Tempat umum atau public area merupakan suatu tempat yang bebas dilalui ataupun disinggahi siapa saja tanpa terkecuali. Tempat dimana banyak orang bisa berkumpul untuk melakukan suatu kegiatan baik secara sementara maupun terus menerus, baik yang bersifat membayar maupun tidak. Banyak tempat yang termasuk dalam kategori public area seperti taman kota, taman bermain, stasiun, kantor pemerintahan, masjid, dan masih banyak tempat lainnya. Baik itu tempat umum ataupun tempat pribadi sudah tentu membutuhkan yang namanya furniture. Furniture public area memiliki fungsi dan peranannya masing-masing.
Furniture adalah perlengkapan rumah yang mencakup beberapa barang seperti kursi, meja, lampu, tempat sampah, asbak dan lain lain. Namun, furniture tidak hanya digunakan di dalam rumah saja meskipun furniture berarti perlengkapan rumah. Banyak kita jumpai penggunaan furniture yang berada di jalan, masjid, kantor pemerintahan dan banyak tempat umum lainnya. Jadi dimanapun berada dan apapun tempatnya keberadaan furniture sangatlah penting. Pemilihan dan penggunaan furniture yang antik serta unik dapat memberikan kesan tersendiri terhadap suatu tempat.
Saat ini tidak sedikit public area yang menggunakan furniture antik dan unik dengan harapan dapat memberikan kesan dan ciri khas terhadap siapapun yang datang ataupun melewatinya. Sebab, furniture juga bisa menjadi tanda khusus akan suatu tempat yang mungkin tidak dimiliki tempat-tempat lain.
Karena ditempatkan di tempat umum yang otomatis dapat digunakan dan dimanfaatkan bagi masyarakat umum furniture yang cocok untuk digunakan yakni furniture yang terbuat dari material besi cor atau disebut dengan furnicast. Mengapa pemilihan produk furnicast sangat cocok digunakan pada public area? Sebab furnicast memiliki banyak kelebihan dan dapat memberikan banyak keuntungan apabila digunakan di tempat umum. Selain lebih kuat, tahan lama dan tidak mudah rapuh/rusak, furnicast juga mudah dalam perawatannya.
Penasaran furniture apa saja yang sering digunakan pada public area?
Berikut beberapa Furnicast yang sering digunakan pada public area:
1.Kursi
Kursi menjadi salah satu furniture yang penting akan keberadaannya dimanapun itu. Baik public area terbuka (taman kota, taman bermain, dll) maupun public area tertutup (kantor pemerintahan, stasiun, dll).
Kursi menjadi salah satu produk furnicast yang sedang banyak diminati masyarakat terutama untuk public area. Mengingat semua sudut tempat sangat membutuhkan tempat duduk. Bahkan jalur pedestrian pun membutuhkan kursi sebagai tempat untuk istirahat.
Hal itulah yang membuat kursi furnicast mengalami banyak perkembangan di pasaran baik dari segi design maupun model. Banyak kita jumpai kursi furnicast (kursi besi) dengan berbagai model cantik dan menarik. Selain model, pembuatan funicast juga sering kali dipadupadankan dengan bahan lain. Sehingga tidak hanya material cast iron saja yang digunakan. Misalnya, pembuatan kursi cast iron dipadupadankan dengan kayu jati. Tidak hanya kayu jati saja yang bisa digunakan, masih banyak penggunaan kombinasi dengan material lainnya.
2. Meja
Apabila ada kursi pasti ada meja. Meja menjadi komponen pelengkap kursi yang sulit untuk dipisahkan. Meja furnicast cocok digunkan pada semua jenis public area baik public area terbuka maupun tertutup. Seringkali pada public area terbuka hanya menggunakan kursi saja tanpa meja. Namun, ada juga yang menggunakan satu set yakni meja dan kursi dengan warna senada seperti pada public area Situbondo.
3. Lampu Penerangan
Tidak kalah pentingnya dengan kursi, lampu penerangan menjadi komponen yang cukup diperlukan. Untuk lampu penerangan pada public area dibagi menjadi dua macam yakni Penerangan jalan umum (PJU) dan lampu antik (biasa).
Penerangan jalan umum (PJU) biasanya digunakan pada public area terbuka seperti jalur pedestrian, taman hiburan, taman kota, alun-alun kota dll. Sebab desain PJU pada public area terbuka menggunakan tiang yang cukup tinggi dan lampu antik yang dipasang pada tiang tersebut. Tiang lampu tersebut digunakan agar cahaya lampu dapat terjangkau luas ke tempat-tempat sekitar.
Sedangkan untuk lampu antik (biasa) yang dimaksud disini adalah lampu penerangan dengan desain antik yang tidak menggunakan tiang lampu seperti PJU, sehingga langsung ditempel pada dinding. Untuk lampu antik jenis ini biasanya digunakan pada public area tertutup seperti stasiun, kantor pemerintahan, museum bersejarah, dll.
4. Bollard
Untuk furniture selanjutnya yakni bollard atau biasa disebut dengan pembatas jalan. Furniture jenis ini hanya digunakan pada public area terbuka khusus jalur pedestrian. Sebab, bollard digunakan sebagai pembatas sekaligus pemisah antara jalan khusus pejalan kaki (jalur pedestrian) dengan jalan umum untuk pengendara. Sehingga para pengendara tidak menggunakan jalur pedestrian dan begitu pula sebaliknya.
085-313-123-123
Info Harga & Desain