
Ruang Terbuka Hijau merupakan sebuah area terbuka tempat tumbuh tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Ruang Terbuka Hijau ada beberapa jenis yang dibedakan secara fisik, fungsi, struktur, dan kepemilikan. Berikut pembahasan tentang jenis-jenis RTH selengkapnya.
1.RTH berdasarkan fisik
Berdasarkan fisik atau terbentuknya, RTH dapat dibedakan menjadi RTH alami dan RTH non alami.
RTH alami merupakan ruang terbuka hijau yang terbentuk secara alamiah. Contoh RTH alami antara lain: habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional.
RTH non alami merupakan ruang terbuka hijau yang dibuat oleh manusia. Contoh RTH non alami antara lain: taman, lapangan olahraga dan jalur-jalur hijau jalan.
2. RTH berdasarkan fungsi
Berdasarkan fungsinya, RTH dapat dibedakan menjadi empat jenis yaitu RTH fungsi ekologis, sosial budaya, estetika, dan ekonomi.
RTH yang memiliki fungsi ekologis dibuat untuk melestarikan lingkungan. Jadi RTH ini berfungsi sebagai paru-paru kota, pengatur iklim mikro, produsen oksigen, penyerap air hujan, hingga penyedia habitat satwa.
RTH yang memiliki fungsi sosial budaya dibuat untuk menggambarkan ekspresi budaya lokal dan sebagai tempat interaksi warga. Masyarakat dapat menggunakan ruang terbuka hijau sebagai tempat rekreasi yang murah meriah. Selain itu RTH bisa menjadi wadah dan objek pendidikan dan penelitian dalam mempelajari alam.
RTH yang memiliki fungsi estetika sengaja dibuat untuk kepentingan visual. Kawasan perkotaan memerlukan ruang terbuka hijau untuk memperindah lingkungan kota tersebut. Selain itu juga untuk menciptakan suasana serasi dan seimbang mengingat kawasan perkotaan didominasi bangunan/gedung sehingga perlu ruang terbuka hijau sebagai penyegar.
RTH yang memiliki fungsi ekonomi dibuat untuk menghasilkan produk yang bisa dijual seperti bunga, buah dan sayur-mayur. Ruang terbuka hijau ini bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan maupun kehutanan.

3. RTH berdasarkan struktur ruang
Berdasarkan struktur ruang, RTH dapat dibedakan menjadi RTH yang mengikuti pola ekologis dan pola planologis.
RTH yang mengikuti pola ekologis dibangun dengan struktur mengelompok, memanjang atau tersebar.
Sedangkan RTH pola planologis yaitu ruang terbuka hijau yang dibangun mengikuti hirarki dan struktur ruang perkotaan.
4. RTH berdasarkan kepemilikan
Berdasarkan kepemilikan, RTH dapat dibedakan menjadi RTH publik dan RTH privat.
RTH publik merupakan ruang terbuka hijau yang disediakan oleh pemerintah untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Contoh RTH publik yaitu taman kota, hutan kota dan sabuk hijau.
RTH privat merupakan ruang terbuka hijau yang dibuat oleh kelompok tertentu dan hanya bisa digunakan/dimanfaatkan oleh orang-orang tersebut atau pemiliknya. Contoh RTH privat antara lain: pekarangan rumah tinggal, halaman perkantoran/pertokoan/tempat usaha dan taman atap bangunan.
Nah, diatas adalah jenis-jenis ruang terbuka hijau yang ada di sekitar kita. Untuk memaksimalkan fungsinya, umumnya RTH dilengkapi dengan elemen pelengkap lainnya. Salah satu elemen pelengkap ruang terbuka hijau yaitu kursi taman. Kursi taman disediakan di RTH untuk tempat duduk saat ingin menghabiskan waktu disana.
Filmaria memiliki banyak pilihan kursi taman besi cor untuk melengkapi ruang terbuka hijau kamu. Hubungi Customer Support Filmaria untuk info lebih lanjut.
085-313-123-123
Info Harga & Desain