
Entah disadari atau tidak nyatanya manfaat ruang terbuka hijau sangat penting bagi masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan yang sarat akan polusi. Apa saja manfaatnya? Simak penjelasan berikut.
Green Open Space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area yang memanjang berbentuk jalur dan atau area mengelompok dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka. Dikatakan “Hijau” karena Ruang Terbuka Hijau menjadi tempat tumbuhnya tanaman, baik yang tumbuh dengan sendirinya (secara alamiah) maupun yang sengaja ditanam.
Tentu saja RTH dibangun bukan tanpa alasan. Berjuta manfaat dan kelebihan dapat dirasakan dengan adanya ruang terbuka hijau ini.
Lalu apa saja Manfaat Ruang Terbuka Hijau?
Berikut beberapa manfaat Ruang Terbuka Hijau:
1.RTH memiliki fungsi ekologi, diantaranya:
- RTH menjadi paru-paru kota atau wilayah.
Tumbuhan dan tanaman hijau yang ada dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2) yang mana bukan rahasia lagi bahwa CO2 dapat menyebabkan efek rumah kaca atau global warming. Tentu saja banyak dampak buruk yang dapat dirasakan dari global warming. Global warming atau yang lebih dikenal sebagai pemanasan global bukanlah suatu masalah yang sepele. Ini merupakan masalah krusial yang tentu saja harus diselesaikan setidaknya melakukan hal-hal yang dapat mencegah terjadinya pemanasan global.
Dengan adanya RTH yang juga berperan sebagai paru-paru kota diharapkan dapat mencegah atau mengurangi resiko global warming.
- Produsen Oksigen
Sebagai paru-paru kota tentu saja RTH mempunyai banyak tanaman hijau. Tanaman hijau merupakan penghasil oksigen gratis yang dapat kita rasakan setiap harinya. Bayangkan saja apabila tidak ada RTH maka daerah/kota tersebut akan berasa begitu sesak dan panas karena sedikitnya oksigen.
- Menurunkan Suhu
Karena tumbuhan hijau dapat menyerap kadar karbondioksida sudah tentu akan membuat daerah/wilayah RTH sedikit lebih teduh. Sebab tanaman hijau dapat memberikan kesejukan dan kesegaran tersendiri. Kesejukan yang diberikan dapat membuat hati dan fikiran terasa tenang serta nyaman.
- Menjadi area resapan air
Ya… ketika hujan turun ataupun banjir melanda RTH dapat menjadi tempat resapan yang baik. Ketika hujan deras air hujan yang jatuh akan di resap oleh tanah dan tumbuh-tumbuhan yang ada sehingga mengurangi resiko adanya banjir.
2. Fungsi Sosial Budaya
RTH dapat menjadi ruang untuk warga dapat bersilaturahmi antar warga yang lain. Serta sebagai ruang untuk anak-anak dapat bermain dan berekreasi, sehingga anak-anak tidak terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi atau video game. Masyarakat juga dapat bersantai, olahraga, serta melakukan aktivitas lainnya. Pasalnya, ruang terbuka hijau juga termasuk dalam kategori “Public Area” sehingga dapat digunakan dan dimanfaatkan masyarakat umum tanpa terkecuali.
Untuk mendukung fungsi sosial budaya ini, pengelola akan menyediakan fasilitas berupa tempat duduk di RTH. Tempat duduk disediakan agar masyarakat lebih nyaman ketika mengobrol atau melakukan aktivitas lain di RTH. Tipe tempat duduk yang sering digunakan di RTH yaitu kursi taman besi cor. Kursi taman besi cor memiliki kelebihan-kelebihan sehingga cocok digunakan di area outdoor seperti RTH.
3. RTH memiliki fungsi estetika

Kehadiran RTH dapat memperindah dan meningkatkan kenyamanan pemukiman, komplek perumahan, perkantoran, mall dan lain-lain. Bayangkan saja suasana kantor yang ‘kering”, perumahan yang gersang dan panas, mall yang hanya dipenuhi dengan tembok dan kaca. Kemudian bandingkan dengan tempat yang menghijau, ramai akan tumbuhan yang rindang pasti akan terasa sangat berbeda. Bukan hanya hati dan perasaan yang adem. Kepala pun akan berasa lebih fresh untuk diajak berpikir.
4. RTH memiliki fungsi ekonomis
Jenis tanaman tertentu mempunyai nilai jual dan nilai konsumsi yang lumayan. Seperti bunga, buah, dan sayur-mayur. Beberapa dari mereka juga berfungsi sebagai bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lain-lain. Apabila ditata dengan apik, RTH bukan hanya menjadi lokasi wisata yang strategis, namun juga bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi pengelolanya. Dengan begitu, keberadaan RTH dapat menyejahterakan masyarakat di sekitarnya.
5. RTH dalam tata kota memiliki fungsi planologi
Dalam tata letak kota RTH dapat menjadi pembatas antara satu ruang dengan ruang lainnya yang berbeda peruntukannya. Misalnya saja daerah A merupakan kawasan industri sedangkan daerah B merupakan wilayah tempat tinggal “kampung” maka RTH dapat dibangun di antara kedua wilayah tersebut sebagai tanda atau batas. Bahwasanya kawasan A dan B sudah berbeda.
Itulah 5 manfaat Ruang Terbuka Hijau menurut Filmaria. Semoga bermanfaat.
Ulfa says
Ruang terbuka hijau memiliki fungsi ekologis yaitu sebagai penyangga kehidupan perkotaan dan keberadaannya sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu merupakan hak setiap orang untuk menikmati fungsi dari ruang terbuka hijau. Saya memiliki artikel terkait, silahkan kunjungi web berikut
http://repository.unair.ac.id/88223/